Logika Hukum Orang Papua tentang Jual-Beli Tanah

Kantor saya baru saja didatangi oleh seorang putra daerah di sekitar Distrik Muara Tami, Koya Barat. Dia minta uang pelepasan adat atas tanah yang sudah dipergunakan oleh sub-unit pelaksana perusahaan kami sejak lama (lebih dari 20 tahunan).

Tanah itu didapat dari Dinas Transmigrasi. Memang dulunya lokasi itu adalah lokasi transmigrasi. Dinas Transmigrasi pun dulu pernah melakukan pembayaran ganti-rugi dan pelepasan hak atas tanah adat kepada masyarakat setempat.

Lalu, bagaimana ceritanya masyarakat masih menuntut uang pelepasan adat kepada perusahaan kami? Ini memang sulit diterima logika orang-orang melayu. Keliatannya ada perbedaan logika hukum antara orang asli Papua dengan orang Indonesia ras melayu (tanpa bermaksud membeda-bedakan ras).

Logika melayu berkata demikian:
Jika A membeli tanah kepada pihak masyarakat adat, maka masyarakat akan melepaskannya untuk A. Setelah A mendapat pelepasan, maka bisa dijadikan pelepasan itu untuk sertifikat hak atas tanah. Setelah jadi sertifikat, kalau A mau jual kepada pihak B maka itu adalah urusan A dan B sepenuhnya. Jual beli hanya dilakukan antara A dengan B. Selesai.

Namun demikian, logika Papua mengatakan:
Jika A membeli tanah dari masyarakat adat, maka masyarakat akan membuat pelepasan adat untuk A. Tanah itu boleh A sertifikatkan dengan dasar ada pelepasan adat. Jika Å mau menjual kembali tanah itu, maka urusan A memang selesai. A dan B jual-beli secara biasa. Tapi, B akan berurusan dengan adat karena adat berpikiran bahwa pelepasan dulu dilakukan oleh adat kepada A, bukan kepada B. Oleh karena itu, B harus membayar uang pelepasan adat kepada pihak adat. Jadi B harus membayar dua kali, bahkan mungkin lebih.

Selidik punya selidik, setelah berbicara dalam rapat bersama di kantor Walikota Jayapura, ternyata karakteristik logika hukum seperti itu memang telah menjadi common law di Papua. Dari penelitian di sejumlah tempat di Papua, kasusnya sama: logika hukum yang berbeda dengan hukum positif Indonesia.

Ada sisi positif dan negatif dari keadaan ini. Positifnya, tanah tidak mudah dimiliki oleh pihak asing. Selamanya tanah bisa menjadi milik masyarakat adat asli. Ini dimungkinkan karena mereka berpikiran bahwa tanah selamanya adalah milik adat. Jika mau memakai diperbolehkan, tapi jika sudah tidak dipakai maka harus dikembalikan kepada adat.

Sisi negatifnya yaitu lemahnya kepastian hukum. Bisa dipastikan investor akan malas “bercocok tanam” di Papua karena urusan adat yang tidak pernah kunjung selesai. Untung saja perusahaan kami perusahaan besar yang mengelola objek vital nasional dan didukung Pangdam dan Kapolda. Lalu, bagaimana dengan masyarakat biasa?

Sampai saat ini Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) pun masih menggodok Perda tentang Tanah Adat di Papua, sudah lama sekali belum selesai. Pasti mereka juga mencari titik temu antara hukum adat positif dengan hukum positif agraria nasional.

UPDATE 15 MARET 2010

Berita terakhir saya dengar, Raperda sudah ada. Inti utamanya bahwa setiap tanah yang dikuasai siapapun, jika belum memiliki Surat Pelepasan Adat walaupun sudah bersertifikat, harus melakukan pelepasan adat (dan pembayarannya).

Technorati tags: hukum adat, adat papua, hukum tanah, agraria di papua, tanah di papua

Musamus, sebuah maha karya dan filosofi

Kalau kebetulan pembaca melancong ke Merauke, jangan lupa mengunjungi perbatasan Indonesia-PNG. Di perjalanan pasti liat banyak “bangunan” unik di pinggir-pinggir sepanjang jalan menuju sana. Lihat gambar di samping!
Ya! Itulah sarang semut. Tingginya sampai 3 meter! Luar biasa. Menurut bahasa sana, itu disebut Musamus. Nama itu ngga cuma sekedar nama tapi ada nilai filosofi di dalamnya. Dalam terminologi Merauke, Musamus berarti “jangan lihat aku, tapi lihat karyaku“. Jadi, meskipun semut begitu kecil tapi bisa membangun bangunan jangkung dan kokoh.
Itu keras lho kaya bata merah. Sepertinya mereka menggunakan enzim khusus semacam semen ya. Bertahun-tahun mereka membuatnya. Tapi, dengan waktu selama itu bukan berarti asal kerja. Musamus dibangun kokoh. Tadinya saya kira itu bisa ditepuk langsung rubuh… eh ternyata seperti bangunan betulan!
Semutnya juga bukan sembarangan. Jalannya kayak kepala ayam, maju-berhenti-maju-berhenti. Lucu dan unik. Tapi ngga tau juga rasanya digigit semut macam itu. Jangan lah… Soalnya saya ngeri juga kalau di Merauke, nyamuk pun aneh-aneh. Saya digigit nyamuk varian tertentu langsung bengkak 3 hari. Lengan dan jari saya agak menggembung. Pake minyak tawon 3 hari sembuh juga.

Kemacetan di Jayapura

Jayapura bisa macet? Mungkin bagi Anda yang berada di Jawa, khususnya kota-kota besar, pernyataan ini agak aneh. Tapi kenyataan memang, kemacetan terjadi di kota paling timur Indonesia sekalipun, terutama pagi dan sore hari (persis kaya Jakarta? ngga kali…)

Kondisi jalan raya di Jayapura memang ngga bercabang sebanyak di kota-kota besar lainnya di pulau lainnya. Di Jayapura, jalan raya dari kota hingga ke bandara pun hanya ada 1 jalur, nyaris tidak ada jalur alternatif.

Kemacetan lebih parah di Abepura yang merupakan kawasan paling ramai di sore dan malam hari sampai memacetkan jalan. Abepura adalah jalan paling strategis di Jayapura menurut saya. Itu adalah centrum untuk menuju ke Jayapura kota, bandara, atau ke arah Papua Nugini.

Pengalaman pertama datang ke Papua

Papua adalah tanah seribu misteri. Tanah yang dapat membuat kita menghembuskan nafas lebih dalam. Penuh dengan pesona, penuh dengan warna. Kala mentari mulai bersinar, saudara kita di belahan sana tengah terlelap. Nuansa Papua akan membawa kita pada alam sadar yang menghenyakkan dada. Suka dan duka bercampur baur menjadi satu dalam satu atap Ilahi. Bahwasannya kita adalah manusia. Tuhan hanya menilai dari amal perbuatan kita di dunia. Tidak peduli dia kaya atau miskin, tinggi rendah, hitam putih, kuning coklat, semua sama di hadapan Tuhan. Barangkali inilah tujuan manusia diciptakan dalam berbagai warna.

Ya, itulah suasana emosi saat kita memasuki tanah Papua. Setiap orang yang belum pernah melancong ke Papua pasti berat untuk berangkat kesana. Yang diketahuinya tidak ada yang lain selain koteka, hitam, dan keriting. Sungguh salah!

Saat burung besi melayang-layang di atas tanah gejolak ini, tampak fenomena yang berbeda tatkala hutan belantara tak terjamah masih menjadi tempat hukum rimba bernaung. Tiada yang tau apa yang ada di dalam perutnya. Adakah kehidupan sosial disana? Adakah kebutuhan yang lebih dari sekedar sandang pangan papan disana? Adakah tangan-tangan yang menyentuh tombol-tombol jendela dunia?

Turun dari pesawat, kita akan segera melihat orang-orang dengan kulit gelap. Disebut hitam tidak juga, karena ada yang berkulit coklat lembut. Beberapa dari mereka mulutnya terlihat merah. Ya! Mereka mengunyah pinang (Sunda: seureuh). Tua, muda, gadis, perjaka, semua ngunyah pinang. Dipercaya bahwa pinang dapat membersihkan ekosistem mulut dan memperkuat gigi.

Tidak seperti yang dibayangkan, Papua tidaklah “sehutan” yang disebut orang-orang yang mengaku orang “Barat”. Hanya saja, memang mereka memerlukan uluran tangan dari saudara-saudara kita se-bangsa se-tanah air. Mereka hanya terpisahkan oleh rentang sentuhan peradaban yang terlalu jauh dari ibukota. Mereka perlu diberdayakan dan dididik.

Ternyata, ada juga hotel kelas internasional Swiss-Bellhotel, restoran siap saji KFC dan MacDonald, toko sepatu Bata, pasar swalayan Gelael, sampai dengan Indovision. Bahkan, di Wamena pun ada becak! Tapi alamaak… kalau mulai sore, becaknya melawan arah angin. Berangkat Rp10.000, pulang Rp20.000! Aneh toh? Ya… begitu sudahh….

Ingat film Denias? Itulah kira-kira gambaran masyarakat Papua di pedalaman (ex: Wamena dan Timika). Tapi jangan berharap mencari orang yang berkoteka di Jayapura, Sorong, Biak dan Manokwari, karena kota-kota itu sudah ramai dikerubunin pendatang. Penduduk bisa berasimilasi dengan pendatang (ngga terbalik tuh?). Masyarakat asli sudah banyak berubah di kota-kota itu. Kalau Anda datang ke Wamena, disitulah gudangnya koteker’s. Sampai di Bandara Wamena Anda akan melihat orang berkoteka mendekati Anda. Tidak usah takut! Mereka ingin difoto bersama. Eitss… mereka profesional lho… Mereka biasanya pakai baju seperti biasa, tapi demi mencari uang (wisata koteka) mereka rela kembali membuka baju dan berkoteka ria. Kasih aja 10-20ribu, mereka sudah senang.

Dan apabila kehabisan uang, gak perlu kuatir! Dari Jayapura (ibukota) sampai dengan Wamena (pedalaman), tetap ada BRI dan Mandiri yang ber-ATM. :-)

Klaim Kepemilikan Air di Papua

Salah satu unit kerja perusahaan tempat saya bekerja akan membangun PLTA di Desa Nimboran, Distrik Unurumguay (Genyem) dengan kapasitas 2 x 10 MW. Baru beberapa bulan yang lalu telah dilakukan pelepasan hak atas tanah adat. Yang hadir pada waktu itu adalah pihak perusahaan kami, Pemerintah Kabupaten Jayapura (termasuk kepala distrik), konsultan Mounsell, dan perwakilan dari Asian Development Bank. Saat itu telah dinyatakan bahwa seluruh perwakilan masyarakat yang berhak atas tanah itu hadir. Hadir puluhan anggota masyarakat.

Sebelum acara pembayaran ganti rugi tanah dan tanaman, dilakukan pengumuman dalam jangka waktu 1 bulan apabila ada masyarakat yang merasa tidak puas dan merasa menjadi bagian dari pemilik hak atas tanah tersebut. Sehingga setelah itu semua pihak berkesimpulan bahwa tanah tersebut aman untuk dibayarkan ganti rugi dan proyek bisa dilanjutkan.

Beberapa minggu setelah dilakukannya pembayaran, muncul hal-hal yang sudah dapat diprediksi sebelumnya: ada suku lain yang mengklaim merasa ikut memiliki tanah tersebut. Mereka adalah anggota masyarakat yang tinggal di sekitar hulu sungai. Mereka berpendapat bahwa air yang mengalir ke lokasi proyek PLTA berasal dari kawasan mereka.

Alasan itu mungkin agak aneh dan mengada-ngada bagi beberapa orang. Tapi itulah kenyataanya. Ini bisa jadi pelajaran untuk para pengembang dan usahawan yang akan berinvestasi di Papua. Kalau mau berurusan dengan tanah, harus dipikirkan hal-hal yang jangkauannya extraordinary dan indigenious.